Kamis, 21 Juli 2022

AKUN B

 .1. PT. RATION BANGKA ABADI



1.4.3  Ruang Lingkup Wilayah Kawasan Industri

Sejalan dengan program nasional, penataan ruang Pulau Sumatera dalam Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Sumatera 2014-2034 bertujuan mewujudkan pusat pengembangan ekonomi melalui perkebunan dan perikanan, serta mewujudkan pusat industri yang berdaya saing. Strategi pengembangan sentra perkebunan dan perikanan dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera meliputi mengembangkan kawasan dengan peruntukan perikanan tangkap maupun budidaya dengan memperhatikan potensi dan kelestariannya, serta mengembangkan pusat industripengolahan hasil perkebunan dan pertanian, serta industrijasa hasil perikanan yang ramah lingkungan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu propinsi di Pulau Sumatera yang berpeluang menjadi kawasan industribaru berbasis pengolahan hasil budi daya lahan setempat dan perikanan.


GAMBAR 1.1 PETA KAWASAN INDUSTRI SADAI

Rencana pengembangan Pelabuhan Sadai telah tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Selatan 2014-2034 untuk ditingkatkan sebagai pelabuhan utama sekaligus terminal barang. Pengembangan Pelabuhan Sadai akan membuka konektivitas ke sejumlah simpul industriyang penting, diantaranya ibukota Jakarta, sekaligus membuka konektivitas dengan Pulau Kalimantan, Jawa, Pulau Sumatera dan kawasan di Kepulauan Riau.

Penetapan lokasi Kawasan Industri Sadai dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bangka Belitung No. 188.4/781/bappeda/2016 tertanggal 05 September 2016, Kawasan yang termasuk kedalam Kawasan Industri Sadai ditunjukkan oleh GAMBAR 1.1 di atas.



0 komentar:

Posting Komentar