SERTIFIKAT STANDAR
IZIN
Risiko :
NIB tercabut - segera recovery ( sudah pernah 2 NIB tercabut )
Akun SIINas tercabut/dibekukan - segera migrasi permohonan ke Pusdatin Kemenperin. ( sudah pernah 1 akun A & 2 akun D ).
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Sektor Perindustrian
0 komentar:
Posting Komentar